Penerangan
Jalan Umum (PJU) dapat diartikan sebagai lampu penerangan jalan yang dipasang
untuk menerangi jalan-jalan umum. PJU dipasang agar masyarakat pengguna jalan
dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyamann sekaligus untuk
membuat suasana jalan terlihat terang dan indah di malam hari. Pemasangan
PJU harus mengikuti kaidah instalasi kelistrikan yang berlaku sehingga terjamin
keselamatan dalam pemakaiannya
Penerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai fungsi
antara lain :
- Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
- Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
- Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;
- Mendukung keamanan lingkungan;
- Memberikan keindahan lingkungan jalan