Rabu, 16 Mei 2018

KONDISI PENERANANGAN LAMPU JALAN DI KECAMATAN POSO KOTA


Kelurahan Gebangrejo adalah salah satu Kelurahan di Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso Propinsi Sulawesi Tengah dengan Luas Wilayah + 102 Ha, serta ketinggian dari permukaan air  laut 3 (tiga) meter, dengan suhu udara rata - rata 340C.
Kelurahan Gebangrejo mempunyai batas - batas wilayah sebagai berikut :
·       Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Gebangrejo Timur dan Gebangrejo Barat
·       Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Sungai Poso
·       Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Kawua
·       Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Gebangrejo Barat dan Kayamanya Sentral




Selasa, 15 Mei 2018

PERENCANAAN PENERANGAN LAMPU JALAN


PERENCANAAN PENERANGAN LAMPU JALAN


Dalam perencanaan penerangan jalan ada tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan yaitu :

a) Perencanaan penerangan jalan;

b) Tempat Perencanaan Penerangan Jalan;

c) Kualitas Lampu Penerangan Jalan.


Perencanaan penerangan jalan terkait dengan kriteria sebagai berikut ini :

  • Volume lalu-lintas, baik kendaraan maupun lingkungan yang bersinggungan seperti       pejalan kaki, pengayuh sepeda, dll;
  • Tipikal potongan melintang jalan, situasi (lay-out) jalan dan persimpangan jalan;
  • Geometri jalan, seperti alinyemen horisontal, alinyemen vertikal, dll;
  • Tekstur perkerasan dan jenis perkerasan yang mempengaruhi pantulan cahaya lampu penerangan;
  • Pemilihan jenis dan kualitas sumber cahaya/lampu, data fotometrik lampu dan lokasi sumber listrik;
  • Tingkat kebutuhan, biaya operasi, biaya pemeliharaan, dan lain-lain, agar perencanaan sistem lampu penerangan efektif dan ekonomis;
  • Rencana jangka panjang pengembangan jalan dan pengembangan daerah sekitarnya;
  • Data kecelakaan dan kerawanan di lokasi.


Selasa, 24 April 2018

PENERANGAN JALAN UMUM (PJU)

Penerangan Jalan Umum


Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat diartikan sebagai lampu penerangan jalan yang dipasang untuk menerangi jalan-jalan umum. PJU dipasang agar masyarakat pengguna jalan dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyamann sekaligus untuk membuat  suasana jalan terlihat terang dan indah di malam hari. Pemasangan PJU harus mengikuti kaidah instalasi kelistrikan yang berlaku sehingga terjamin keselamatan dalam pemakaiannya
Penerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai fungsi antara lain :
  1. Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
  2. Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
  3. Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;
  4. Mendukung keamanan lingkungan;
  5. Memberikan keindahan lingkungan jalan


Minggu, 22 April 2018

RPJMD DAN DOKUMEN PERENCANAAN

RPJMD KAB. POSO DAN DOKUMEN PERENCANAAN 



RPJMD Kabupaten Poso dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, disusun berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional dan merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. RPJMD sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ditetapkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen daerah

VISI DAN MISI

VISI


Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana Kabupaten Poso harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan,dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen. Berdasarkan kondisi obyektif daerah dan tantangan yang akan dihadapi serta memperhitungkan modal yang tersedia, maka visi pembangunan 2016-2021 adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Poso yang Damai, Adil dan Sejahtera yang Didukung Sumber Daya Manusia yang Andal dan Bermartabat”.